JAMBERITA.COM - Warga Negara Asing (WNA) inisial T berkebangsaan Malaysia yang masuk didalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu 2019 ini dipastikan tidak masuk pada DPT Pilwako 2018 sebelumnya. Hal ini disampaikan oleh Ketua PPK Danau Sipin, Ade Kurniawan, Rabu (6/3/2019).
Ia mengatakan, setelah mengetahui adanya WNA yang masuk dalam DPT, pihaknya langsung kroscek data pada pilwako. Pihaknya pastikan ketika pilwako, yang bersangkutan tidak masuk dalam DPT. "Kami sudah cek, dan dipastikan tidak ada di dalam DPT ketika pilwako," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya juga sudah turun langsung untuk konfirmasi mengenai kepastian ini. Pihaknya juga mendapatkan bukti berupa identitas dalam bentuk fotocopi. "Kami sudah laporkan hal ini kepada KPU Kota Jambi," ujarnya.
Untuk diketahui, pada pemilu 2019 ini Kota Jambi, Merangin, dan Kerinci tidak lagi melakukan pemutakhiran data seperti daerah lain. Karena sebelumnya sudah melakukan pemutakhiran untuk pilkada. Kemungkinan besar munculnya WNA dalam DPT adalah ketika sinkronisasi data dari Kemendagri. (am)
Dibantu Interpreter, Relawan KPU Basis Disabilitas Fasilitasi Sosialisasi Pemilu ke Warga Tuna Rungu
Hadiri Rapat Koordinasi di DPP Gerindra, SAH Ajak Kader Bahu Membahu Menangkan Pilpres
7 Caleg DPRD Sarolangun Dicoret, Bawaslu: Boleh Ajukan Gugatan
Klir, KPU Sarolangun Coret 7 Anggota DPRD Aktif Sarolangun Dari DCT
Geger Simpang Siur Lahan, Benarkah Anggaran Rp12 M Bengkak Jadi Rp15 M? Ini Fakta Mengejutkannya!

